[Opini] Kenaikan UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2024

 Menanggapi isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal di Perguruan Tinggi (PT) akhir-akhir, ini saya memiliki cara pandang yang sedikit berbeda dari opini umum.

Saya paham/setuju bahwa:

  1. PT penting dan merupakan salah satu cara untuk mencerdaskan bangsa.
  2. Pendidikan harus terjangkau untuk semua golongan ekonomi di masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.

Masalah UKT perlu diakui bukan masalah sederhana. Mengapa?

  • Kemandirian kampus sebenarnya bagus (walau income kampus tidak harus dari UKT)
  • Pengeluaran kampus memang meningkat (karena inflasi, kenaikan gaji pegawai, harga bahan lab yang naik, dsb).
  • Subsidi pemerintah cenderung kurang/berkurang (biasanya terkait bentuk badan hukum PT, misal BLU, PTNBH, dsb).
  • Indonesia belum cukup kaya dan punya sistem yang baik seperti Jerman untuk bisa menggratiskan biaya PT.
  • Saya pribadi merasakan terkadang ada cukup banyak mahasiswa yang "take it for granted" (kurang bersyukur) dari SPP yang "relatif" murah. Misal: cukup banyak mahasiswa yang belajarnya kurang rajin/giat/tekun ketika menjadi mahasiswa.

Kalau saya boleh usul ke "Mas Menteri", mungkin saran berikut bisa jadi jalan tengahnya:

  1. UKT boleh naik sesuai kebutuhan kampus (yang pasti berbeda-beda) berdasarkan aturan yang ada saat ini (naik dalam batas kewajaran).
  2. Tapi, sekitar 10-15% mahasiswa mendapatkan beasiswa penuh (full scholarship) dan diutamakan diberikan kepada golongan ekonomi menengah kebawah.
  3. Poin ke-02 dipilih berdasarkan prestasi dan kemampuan akademik dan harus terus dimonitor selama mahasiswa aktif kuliah. Dengan sanksi yang disesuaikan jika mahasiswa tidak menjaga performa akademik yang baik selama kuliah.

"Menurut saya" solusi diatas bisa mewakili kebutuhan kampus sekaligus juga mengakomodir golongan ekonomi menengah ke bawah yang "betul-betul ingin belajar dengan sungguh-sungguh" di PT. Solusi ini juga "mendidik" sekaligus menjadi sarana pemerataan ekonomi yang berkeadilan sesuai sila kelima Pancasila.

Tentu saja apapun keputusan kampus/kementrian tidak akan ada solusi sempurna. Pasti ada plus-minusnya bagi pihak-pihak tertentu.

Wallahu'alam Bishawab.

JustMy2Cents